BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Seorang pengemudi mobil minibus dengan nomor polisi B 3317 JX tewas terbakar di dalam mobil usai mengalami kecelakaan tunggal di ruas Desa Pergam Kecamatan Airgegas, Minggu 9 April 2023 dini hari.
Pengemudi mobil yang diketahui bernama Feri (36 tahun) warga Desa Sidoarjo Kecamatan Airgegas meninggal setelah mobil yang ia kendarai menabrak tiang listrik dan terbakar.
Peristiwa naas yang menyebabkan korban terbakar di dalam mobil yang dikendarainya tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Airgegas, AKP Yandrie C Akip mengatakan, kecelakaan tersebut diduga karena pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga mobil yang dikendarai oleh korban dari arah Toboali menuju Airgegas hilang terkendali dan menabrak tiang listrik di ruas Jalan Desa Pergam.
“Setelah menabrak tiang listrik, mobil langsung terbakar dengan kondisi pengemudi berada di dalam kendaraan sehingga menyebabkan pengemudi terbakar dan meninggal dunia,” kata Yandri, Minggu 9 April 2023.
Ia mengatakan, saat ini korban telah dilakukan evakuasi oleh personel Polsek dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bangka Selatan untuk di lakukan identifikasi.
“Kecelakaan tersebut sudah ditangani Polsek Airgegas bersama Satlantas Polres Bangka Selatan,” ujarnya. (Rusdi)









