Menu

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 30 Mei 2024 19:13 WIB ·

Sistem Pengiriman Relaas Panggilan Sidang E-Court Perlu Dievaluasi, Ini Alasannya!


 Samitro, SH, Pengacara dari Kantor Deppati Law Office Toboali. Perbesar

Samitro, SH, Pengacara dari Kantor Deppati Law Office Toboali.

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Samitro,SH, Pengacara Deppati Law Office yang beralamat di Jalan Teladan Toboali mengeluhkan sistem pengiriman Relaas panggilan sidang kasus perdata melalui aplikasi E-Court lantaran surat panggilan sidang tidak sampai ke pihak yang sedang berperkara.

Menurut dirinya, kondisi tersebut sangat merugikan pihak-pihak yang sedang berperkara karena berdampak terhadap penundaan sidang.

“Dari sisi praktis sistem E-Court ini sangat baik dan bisa meringankan biaya sidang karena cukup mendaftarkan secara online, namun secara pengiriman Relaas panggilan perlu kami kritisi karena terkadang relaas panggilan yang diantar oleh pihak kantor pos tidak sampai ke pihak berperkara seperti perkara perdata yang sedang kami tangani, tergugat tidak menerima relaas panggilan kedua dengan keterangan di sistem alamat tidak ditemukan sehingga sidang terpaksa ditunda, padahal saat pengiriman pertamanya itu sampai, Ini kan aneh,” Ucapnya.

Menurut dirinya, Jika petugas kantor pos selaku mitra pengadilan dalam menyampaikan Relaas panggilan sidang tidak bisa menemukan alamat pihak yang berperkara secara langsung, semestinya dapat menanyakan alamat melalui RT dan Kantor Kades atau Kelurahan setempat.

“Kalau tidak bisa menemukan alamatnya langsung kan bisa berkoordinasi dengan RT atau Pemdes setempat Sehingga relaas panggilan bisa sampai ke pihak yang berperkara. Nah hal seperti ini dilakukan tidak oleh petugas kantor pos,” Katanya.

Jika sistem pengiriman Relaas panggilan melalui Kantor Pos ini tidak dievaluasi kata dia, akan merugikan pihak-pihak yang sedang berperkara.

“Oleh karena itu, kami berharap agar pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap Pengiriman Relaas Panggilan Sidang E-Court agar tidak merugikan pihak-pihak yang sedang berperkara apalagi jaraknya jauh dari kantor pengadilan,” harapnya.

Penulis: Erik || Editor: Seno

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Menumbing 2026, Polres Bangka Selatan Siap Amankan Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 20:57 WIB

Pengawasan Pangan dan Obat Terbaik, Bangka Selatan Dapat Dua Penghargaan BPOM

12 Maret 2026 - 13:45 WIB

Wabup Debby : TMMD ke-127 Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Bangka Selatan

12 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi Makanan SPPG Disorot, Sekda Basel Minta Jaminan Mutu dan Kepastian Suplai

5 Maret 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangka Selatan dan Anggota DPR RI Buka Puasa Bersama 200 Anak Yatim

3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Polres Bangka Selatan Siap Gelar Operasi Ketupat 2026, 120 Personel akan Disiagakan

2 Maret 2026 - 17:14 WIB

Trending di Bangka Selatan