BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta kepada keluarga almarhum Kepala Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa 21 April 2026.
Bantuan tersebut merupakan klaim dari program BPJS Ketenagakerjaan yang telah diterima langsung oleh istri almarhum.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Bangka Belitung atas respons cepat dalam memproses dan menyalurkan santunan kepada keluarga yang berhak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah sigap merespons klaim hingga santunan ini bisa diterima langsung oleh keluarga almarhum,” ujarnya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
“Mudah-mudahan santunan ini bisa membantu kebutuhan keluarga dan sedikit meringankan beban mereka. Yang terpenting, pemerintah harus hadir di saat masyarakat sedang mengalami musibah,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa almarhum Kepala Desa Sidoharjo merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berhak menerima manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangka Beltiung, Evi Heliati Rachmat, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang telah memastikan seluruh kepala desa dan perangkat desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah. Seluruh kepala desa dan aparat desa di Bangka Selatan saat ini sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, almarhum terdaftar dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Dengan demikian, ketika terjadi risiko meninggal dunia, negara hadir untuk membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial dan meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.









