BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Debby Vita Dewi menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 secara daring, Rabu 5 Maret 2025.
Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi tersebut disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan BAPPELITBANGDA Bangka Selatan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, Hefi Nuranda, Inspektur Daerah, Mulyono, serta pejabat dan pegawai terkait pengelolaan IPKD/MCP.
Berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.









