BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Debby Vita Dewi menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 dan RPJMD 2025-2029, Senin 14 Juli 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bangka Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan RPJMD tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian ini menandai enam kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperoleh opini WTP dari BPK dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sistem informasi pemerintahan, penguatan APBD, serta menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” katanya.
Ia mengatakan, realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Adapun rincian realisasi anggarannya meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp896.190.230.131,80 atau 93,66% Belanja Daerah: Rp948.636.057.722,00 atau 94,06%, Belanja Transfer: Rp107.038.368.356,00 atau 92,98%.
Defisit ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp2.013.443.940,19, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 terdiri atas berbagai sumber kas, antara lain kas di kas daerah, bendahara pengeluaran, FKTP, BOS, BLUD, hingga BOK Puskesmas dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp1,9 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Debby juga menjelaskan garis besar Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan dokumen strategis arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD memuat visi besar, yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029,” ujarnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Basel menetapkan empat misi utama, yaitu membangun sosial yang inklusif, memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mewujudkan tata kelola yang berintegritas dan adaptif, serta menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi.
“Rpat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian pengelolaan keuangan dan mempersiapkan arah pembangunan jangka menengah yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Jurnalis: Arul || Editor: Dyan









