Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 8 Jul 2024 20:52 WIB ·

Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi


 Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Seorang nelayan di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar berinisial ARS alias A (28 tahun) diciduk Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar barang haram narkotika jenis Sabu.

Tersangka diamankan di kediamannya di Desa Tanjung Labu pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kediaman tersangka, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,15 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Mendapatkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pada Jumat pekan lalu berhasil mengamankan tersangka berinisial ARS berserta barang bukti narkotika jenis Sabu,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,15 gram dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Budi mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini merupakan komitmen Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika di lingkungan ada tindak penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Jurnalis: Erik || Editor: Seno

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Perampok Gasak Toko Emas di Desa Payung Bangka Selatan

13 Juli 2024 - 20:52 WIB

Tim Kelambit Polres Bangka Ciduk Bandar Togel Sungailiat

27 Februari 2024 - 13:52 WIB

Fakta Persidang Kasus Tipikor Ubi Kasesa BPRS Babel, Saksi Ahli Sebut Hasil Audit BPKP RI Tidak Ada Aliran Dana ke Heli Yuda

17 Februari 2024 - 22:23 WIB

Simpan 3 Kilogram Ganja, Pemuda Pangkalpinang Terancam 20 Tahun Penjara

19 Januari 2024 - 15:38 WIB

Mantan Kadiv Marketing BPRS Babel Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa

18 Januari 2024 - 16:37 WIB

Ternyata Ada Peran Penting 2 Saksi Kasus Ubi Kasesa BPRS Babel Dalam Pembuatan SP3AT Bodong

17 Januari 2024 - 20:57 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal