Menu ✖

Mode Gelap
 

Bangka Selatan · 3 Nov 2026 18:38 WIB ·

Pemkab Basel Ingatkan Warga Waspada Pinjaman Ilegal, Manfaatkan KUR untuk Modal Usaha


 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto. (Foto: babeltimes.co/Sahrul) Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto. (Foto: babeltimes.co/Sahrul)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya praktik pinjaman ilegal, baik secara online maupun pinjaman langsung. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta memicu persoalan ekonomi dan sosial.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, di Ruang Kerjanya, Selasa 3 November 2026.

Kata dia, himbau ini dikeluarkan karena meningkatnya keluhan warga terkait aktivitas pinjaman yang tidak memiliki legalitas jelas. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran pencairan dana cepat tanpa terlebih dahulu memastikan keabsahan lembaga pemberi pinjaman.

Yuri Siswanto, menegaskan masyarakat harus lebih selektif dalam memilih sumber pembiayaan, terutama ketika membutuhkan modal untuk menjalankan atau mengembangkan usaha.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan sumber pembiayaan yang resmi dan legal. Jika membutuhkan modal usaha, manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah melalui penerbitan Surat Keterangan Usaha secara gratis untuk pengajuan KUR di perbankan. Jangan sampai kemudahan yang ditawarkan pinjaman ilegal justru berujung pada masalah yang lebih besar,” ujarnya

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pinjaman dari lembaga ilegal memiliki risiko yang dapat berdampak pada kondisi keuangan maupun kehidupan keluarga. Karena itu, literasi keuangan menjadi hal penting agar warga mampu membedakan layanan pembiayaan resmi dan praktik pinjaman yang melanggar ketentuan.

“Jangan mudah percaya pada tawaran pinjaman dengan proses instan tanpa kejelasan legalitas. Pastikan selalu memeriksa kredibilitas lembaga pemberi pinjaman sebelum mengajukan pembiayaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berulang kali menyampaikan imbauan agar masyarakat menghindari pinjaman ilegal. Untuk itu, Warga diharapkan mempertimbangkan secara matang setiap keputusan pembiayaan dan memahami konsekuensi sebelum menyepakati pinjaman.

“Dengan adanya himbauan, kami berharap masyarakat semakin bijak mengelola keuangan, memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia melalui jalur resmi, serta tidak terjebak dalam praktik pinjaman ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya. (Sahrul/BT)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Basel Sambangi SMKN 1 Toboali, Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

2 November 2026 - 17:27 WIB

Buka Pesta Rakyat di Desa Jeriji, Wabup Debby Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

29 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Wabup Debby Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Airgegas

28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Pemkab Bangka Selatan Terima Alokasi 609 Unit Rumah Program BSPS dari Kementerian PKP tahun 2026

27 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Polres Bangka Selatan Ungkap Curanmor di Toboali, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Tradisi Kawin Herdek di Serdang, Debby Vita Dewi Dorong Pelestarian Budaya Lokal

26 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Trending di Bangka Selatan