Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 8 Jul 2024 20:52 WIB ·

Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi


 Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Seorang nelayan di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar berinisial ARS alias A (28 tahun) diciduk Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar barang haram narkotika jenis Sabu.

Tersangka diamankan di kediamannya di Desa Tanjung Labu pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kediaman tersangka, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,15 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Mendapatkan informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pada Jumat pekan lalu berhasil mengamankan tersangka berinisial ARS berserta barang bukti narkotika jenis Sabu,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,15 gram dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Budi mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini merupakan komitmen Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika di lingkungan ada tindak penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Jurnalis: Erik || Editor: Seno

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres, PJU hingga Perwira Polres Bangka Selatan Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

2 Maret 2026 - 12:14 WIB

Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda: Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

24 Februari 2026 - 12:29 WIB

Bejat! Kakek di Bangka Selatan Tega Setubuhi Adik Ipar Dibawah Umur

23 Februari 2026 - 21:25 WIB

Rugikan Negara Rp4,1 Triliun, Dua Pejabat PT Timah dan 8 Direktur Mitra Usaha Tetapkan Tersangka

19 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Berhasil Meringkus Pelaku

15 Februari 2026 - 06:44 WIB

Satlantas Polres Bangka Barat Bagikan Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Pakai Standar

13 Februari 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal