BABELTIMES.CO, Bangka – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial LA alias AN yang diduga menjadi bandar Toto gelap (Togel) di Sungailiat.
Pria berusia 40 tahun warga Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat ini diamankan pada Rabu 21 Februari 2024 dengan sejumlah barang bukti terkait judi Togel.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku diamankan setelah tim Kelambit yang dipimpin oleh Aipda Hendra Pirang melakukan penyelidikan perihal informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjualan Togel oleh pelaku AN.
“Saat diamankan, AN diduga merupakan bandar Togel menyimpan transaksi togel pada handphone dan sebuah buku. AN pun tak dapat mengelak telah melakukan jual beli Togel ini,” kata AKP Ogan Teguh Imani dikutip dari actadiurma.id, Rabu 27 Februari 2024.
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah kartu ATM BCA, sejumlah uang tunai, pulpen dan buku rekapan togel.
“Saat ini AN diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut dan diduga melakukan tindak pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya.
Redaksi || Sumber: actadiurma.id