Menu

Mode Gelap
 

Bangka · 27 Feb 2024 13:52 WIB ·

Tim Kelambit Polres Bangka Ciduk Bandar Togel Sungailiat


 Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang pria berinisial LA alias AN (40 tahun) yang diduga menjadi bandar togel di Sungailiat. (Foto: istimewa/actadiurma.id) Perbesar

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang pria berinisial LA alias AN (40 tahun) yang diduga menjadi bandar togel di Sungailiat. (Foto: istimewa/actadiurma.id)

BABELTIMES.CO, Bangka – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial LA alias AN yang diduga menjadi bandar Toto gelap (Togel) di Sungailiat.

Pria berusia 40 tahun warga Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat ini diamankan pada Rabu 21 Februari 2024 dengan sejumlah barang bukti terkait judi Togel.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku diamankan setelah tim Kelambit yang dipimpin oleh Aipda Hendra Pirang melakukan penyelidikan perihal informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjualan Togel oleh pelaku AN.

“Saat diamankan, AN diduga merupakan bandar Togel menyimpan transaksi togel pada handphone dan sebuah buku. AN pun tak dapat mengelak telah melakukan jual beli Togel ini,” kata AKP Ogan Teguh Imani dikutip dari actadiurma.id, Rabu 27 Februari 2024.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah kartu ATM BCA, sejumlah uang tunai, pulpen dan buku rekapan togel.

“Saat ini AN diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut dan diduga melakukan tindak pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya.

Redaksi || Sumber: actadiurma.id

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erzaldi Rosman jadi Narasumber di Pelatihan Ustadz dan Ustadzah, Berharap Kualitas dan Mutu Mendidik Semakin Baik

12 Agustus 2024 - 18:38 WIB

Dua Perampok Gasak Toko Emas di Desa Payung Bangka Selatan

13 Juli 2024 - 20:52 WIB

Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi

8 Juli 2024 - 20:52 WIB

Fakta Persidang Kasus Tipikor Ubi Kasesa BPRS Babel, Saksi Ahli Sebut Hasil Audit BPKP RI Tidak Ada Aliran Dana ke Heli Yuda

17 Februari 2024 - 22:23 WIB

Simpan 3 Kilogram Ganja, Pemuda Pangkalpinang Terancam 20 Tahun Penjara

19 Januari 2024 - 15:38 WIB

Mantan Kadiv Marketing BPRS Babel Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa

18 Januari 2024 - 16:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal