Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 12 Sep 2023 14:22 WIB ·

Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Basel Sita 13,26 Gram Sabu


 Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Basel Sita 13,26 Gram Sabu Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga sebagai pengedar selama periode Agustus 2023.

Adapun lima orang tersangka yang diamankan yakni berinisial H alias Let (43 tahun) warga jalan Damai Toboali, MM (32 tahun) warga jalan Damai Toboali, R alias Rudi (30 tahun) warga Jalan Payak Ubi Toboali, P (57 tahun) warga Desa Sadai dan S (32 tahun) warga Jalan Intisari Kelurahan Teladan.

Waka Polres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil penyelidikan informasi dari masyarakat yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bangka Selatan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba berhasil mengungkap lima kasus dengan Lima orang tersangka. Kelima tersangka ini diamankan beberapa lokasi berbeda yakni di Jalan Damai, Jalan Payak Ubi, Jalan Bukit Langki Kelurahan Teladan dan Desa Sadai,” kata Kompol Hary Kartono, Selasa 12 September 2023.

Ia mengatakan, dari kelima orang tersangka anggota berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu dengan total sebanyak 13.26 gram dan uang tunai sebesar Rp 216.000.

“Kelima orang tersangka ini merupakan pengedar dan pemakai. Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, kata Hary kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UUD RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Rusdi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Perampok Gasak Toko Emas di Desa Payung Bangka Selatan

13 Juli 2024 - 20:52 WIB

Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi

8 Juli 2024 - 20:52 WIB

Tim Kelambit Polres Bangka Ciduk Bandar Togel Sungailiat

27 Februari 2024 - 13:52 WIB

Fakta Persidang Kasus Tipikor Ubi Kasesa BPRS Babel, Saksi Ahli Sebut Hasil Audit BPKP RI Tidak Ada Aliran Dana ke Heli Yuda

17 Februari 2024 - 22:23 WIB

Simpan 3 Kilogram Ganja, Pemuda Pangkalpinang Terancam 20 Tahun Penjara

19 Januari 2024 - 15:38 WIB

Mantan Kadiv Marketing BPRS Babel Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa

18 Januari 2024 - 16:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal