Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 19 Okt 2023 15:20 WIB ·

Kejari Basel Kembali Sumbang PNBP dari Uang Denda Kasus Tipikor


 Kejari Basel Kembali Sumbang PNBP dari Uang Denda Kasus Tipikor Perbesar

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil menyumbang penerimaan negera bulan pajak (PNBP) sebesar Rp 50 juta, Kamis 19 Oktober 2023.

Uang tersebut merupakan pembayaran uang denda dari terpidana berinisial JV yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembayaran Ganti Rugi Tanah Untuk Kantor Kecamatan Toboali Tahun Anggaran 2019.

“Hari ini Kejari Bangka Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerima uang denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana JV berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor : 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp tanggal 06 Juli 2023, dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : PRIN-939/L.9.15/Fu.1/07/2023 tanggal 18 Juli 2023,” kata Kasi Pidsus, Zulkarnain.

Ia mengatakan, pembayaran uang denda yang diterima dari terpidana JV ini sudah disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri Cabang Toboali.

“Dengan telah dibayarkannya uang denda ini, maka terpidana JV tidak di wajibkan lagi menjalani Subsider Pidana Kurungan selama 2 bulan,” ujarnya. (Rusdi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Perampok Gasak Toko Emas di Desa Payung Bangka Selatan

13 Juli 2024 - 20:52 WIB

Nyambi Jual Sabu, Nelayan di Bangka Selatan Diciduk Polisi

8 Juli 2024 - 20:52 WIB

Tim Kelambit Polres Bangka Ciduk Bandar Togel Sungailiat

27 Februari 2024 - 13:52 WIB

Fakta Persidang Kasus Tipikor Ubi Kasesa BPRS Babel, Saksi Ahli Sebut Hasil Audit BPKP RI Tidak Ada Aliran Dana ke Heli Yuda

17 Februari 2024 - 22:23 WIB

Simpan 3 Kilogram Ganja, Pemuda Pangkalpinang Terancam 20 Tahun Penjara

19 Januari 2024 - 15:38 WIB

Mantan Kadiv Marketing BPRS Babel Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa

18 Januari 2024 - 16:37 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal