Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 12 Feb 2026 13:49 WIB ·

Baru Bebas Tujuh Bulan, Petani di Bangka Selatan Kembali Diringkus Polisi


 Barang bukti narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dari tersangka SPJ (51 tahun). (Foto: babeltimes.co/Ho-Humas Polres Bangka Selatan) Perbesar

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dari tersangka SPJ (51 tahun). (Foto: babeltimes.co/Ho-Humas Polres Bangka Selatan)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan pria berinsial SPJ (51 tahun) seorang petani yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku ini merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika. Sebelumnya, pelaku divonis 9 tahun 6 bulan dan sudah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan kemudian mengajukan bebas bersyarat.

Motif pelaku melakukan hal tersebut yakni mengambil keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Narkoba Polres Basel, AKP Defriansyah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa, 10 Februari 2026, Pukul 19.00 WIB, di Rumahnya beralamat di Jalan Sari Purun Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang didampingi Ketua RT setempat ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 1,59 gram dan barang buktinya lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang ada dilakukan penyitaan. Kemudian tersangka dan barang bukti yang ada di bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses lebih lanjut. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan.

“Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) Huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman sampai dengan 20 tahun penjara,” pungkasnya. (SA/DY)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bangka Barat Imbau Penambang Rajuk Tower Hentikan Aktivitas di DAS Kampak

10 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Terminal Toboali Diringkus Tim URC Macan Selatan

9 September 2026 - 18:52 WIB

Simpan 62 Paket Sabu, IRT di Toboali Diamankan Polisi

9 September 2026 - 18:47 WIB

Gasak Alat Pertukangan, Residivis di Bangka Selatan Diringkus Polisi

8 September 2026 - 11:08 WIB

Satlantas Polres Basel Pasang Spanduk Imbauan Tertib Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

7 September 2026 - 21:09 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba di Payung Terbongkar, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

3 September 2026 - 10:15 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal