Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 12 Feb 2026 15:39 WIB ·

Kasus Pengoplosan Gas Di Kabupaten Bangka Terus Bergulir, Polda Babel Kembali Segel 2 Pangkalan Gas


 Polda Babel segel dua pangkalan gas di Kabupaten Bangka. (Foto: babeltimes.co/Ho-Humas Polda Babel) Perbesar

Polda Babel segel dua pangkalan gas di Kabupaten Bangka. (Foto: babeltimes.co/Ho-Humas Polda Babel)

BABELTIMES.CO, Bangka – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menyegel atau menyita 2 (dua) pangkalan gas terkait pengungkapan pengoplosan gas beberapa waktu lalu di Kabupaten Bangka.

“Ya, hasil pengembangan kasus pengoplos gas kemarin. Ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (12/2/26) siang.

Agus menyebutkan, dua pangkalan gas yang disegel atau disita itu berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake Kabupaten Bangka. Penyegelan dilakukan pada Rabu (11/2/26) kemarin.

“Penyegelan atau penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan penggunaan gas LPG Subsidi 3 Kilogram yang didapat oleh tersangka berinisial Fa alias Ijal yang sebelumnya diamankan pada 6 Februari lalu,”sebutnya.

Hingga saat ini, Tim Indagsi Polda Babel terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Kabupaten Bangka.

“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali. Tentunya ini adalah wujud komitmen kita (Polda Babel) dalam menyikapi isu dan keluhan di masyarakat terutama terkait kejadian kelangkaan gas beberapa waktu lalu, apalagi ini menjelang perayaan Imlek dan bulan Ramadhan,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggerebek gudang pengoplos Gas LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi di Kabupaten Bangka, Jumat (6/2/26) lalu.

Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan ratusan tabung gas berukuran 3 Kg dan 12 Kg termasuk 2 orang yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik dan S alias Man (44) selaku pekerja.

Dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan Fa alias Ijal selaku pemilik gudang sekaligus orang yang mengoplos gas menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bangka Barat Imbau Penambang Rajuk Tower Hentikan Aktivitas di DAS Kampak

10 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Terminal Toboali Diringkus Tim URC Macan Selatan

9 September 2026 - 18:52 WIB

Simpan 62 Paket Sabu, IRT di Toboali Diamankan Polisi

9 September 2026 - 18:47 WIB

Gasak Alat Pertukangan, Residivis di Bangka Selatan Diringkus Polisi

8 September 2026 - 11:08 WIB

Satlantas Polres Basel Pasang Spanduk Imbauan Tertib Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

7 September 2026 - 21:09 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba di Payung Terbongkar, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

3 September 2026 - 10:15 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal