Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 13 Agu 2025 10:03 WIB ·

Miliki 4,21 gram Sabu, Buruh Harian di Bangka Selatan Diringkus Polisi


 Barang bukti narkotika jenis Sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dari tersangka RPD (23 tahun) warga Jalan Damai Kelurahan Toboali. (Foto: Babeltimes.co/Ho-Humas Polres) Perbesar

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dari tersangka RPD (23 tahun) warga Jalan Damai Kelurahan Toboali. (Foto: Babeltimes.co/Ho-Humas Polres)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Seorang buruh harian berinisial RPD (23 tahun) warga Jalan Damai Kelurahan Toboali diringkus Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar barang narkotika di daerah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4,21 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Defriansyah menjelaskan tersangka berhasil diamankan pada Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.

Penangkapan terhadap tersangka setelah adanya informasi bahwa di jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka seorang buruh harian berinisial RPD.

“Dengan disaksikan ketua RT setempat, kita lakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,21 gram yang terbagi dalam tiga bungkus ukuran besar, sedang dan kecil,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” ujarnya.

Jurnalis: Arul || Editor: Dyan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bangka Barat Imbau Penambang Rajuk Tower Hentikan Aktivitas di DAS Kampak

10 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Terminal Toboali Diringkus Tim URC Macan Selatan

9 September 2026 - 18:52 WIB

Simpan 62 Paket Sabu, IRT di Toboali Diamankan Polisi

9 September 2026 - 18:47 WIB

Gasak Alat Pertukangan, Residivis di Bangka Selatan Diringkus Polisi

8 September 2026 - 11:08 WIB

Satlantas Polres Basel Pasang Spanduk Imbauan Tertib Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

7 September 2026 - 21:09 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba di Payung Terbongkar, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

3 September 2026 - 10:15 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal