BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Selama tahun 2025 Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat kasus tertinggi yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan total 34 kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, di Aula WP Polres Bangka Selatan, Selasa 30 Desember 2025.
AKBP Agus Arif Wijayanto, mengatakan bahwa setelah kasus curat diurutan kedua ada kasus pencurian, penganiayaan, pengeroyokan dan terakhir kasus persetubuhan anak dibawah umur.
“Masing-masing total kasus untuk pencurian 14 kasus, penganiayaan 14 kasus, pengeroyokan 12 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 11 kasus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terkait meningkatnya curat ini menjadi atensi bersama, khususnya bagi Polres Bangka Selatan tentu ini akan menjadi tonggak untuk menemukan solusi agar bisa menekan kejadian kasus curat di wilayah Bangka Selatan.
“Curat ini bisa terjadi diberbagai wilayah, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Selatan agar lebih berhati-hati dan peduli terhadap barang milik pribadi,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa Polres Bangka Selatan akan lebih meningkatkan kegiatan patroli terutama pada saat jam-jam rawan untuk menekan angka kriminalitas di Bangka Selatan.
“Tentu kami akan melakukan kegiatan strong point pada saat pagi, siang, sore, malam dan dini hari. ini menjadi salah satu upaya kami untuk menekan terjadinya tindak pidana di Bangka Selatan,” pungkasnya. (SA/DY)









