Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 5 Jul 2023 20:46 WIB ·

Simpan Sabu Dalam Boneka, Petani di Desa Rajik Diciduk Polisi


 Tersangka JK alias Jo (26 tahun) Warga Jalan Sungai Nayu Desa Rajik berserta barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: istimewa) Perbesar

Tersangka JK alias Jo (26 tahun) Warga Jalan Sungai Nayu Desa Rajik berserta barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: istimewa)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan.

Penggerebekan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan perihal informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi arkoba.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK alias Jo (26 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“Selain mengamankan tersangka, anggota juga berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu yang disimpan tersangka di dalam sebuah boneka berwarna kuning,” kata AKP Suhendra, Rabu 5 Juli 2023.

Ia menyebutkan untuk barang bukti yang diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,59 gram, 2 lembar tisu berwarna putih, 1 buah boneka berwarna kuning, 1 unit Handphone Android merk Infinix berwarna hijau.

“Saat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres, PJU hingga Perwira Polres Bangka Selatan Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

2 Maret 2026 - 12:14 WIB

Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda: Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

24 Februari 2026 - 12:29 WIB

Bejat! Kakek di Bangka Selatan Tega Setubuhi Adik Ipar Dibawah Umur

23 Februari 2026 - 21:25 WIB

Rugikan Negara Rp4,1 Triliun, Dua Pejabat PT Timah dan 8 Direktur Mitra Usaha Tetapkan Tersangka

19 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Berhasil Meringkus Pelaku

15 Februari 2026 - 06:44 WIB

Satlantas Polres Bangka Barat Bagikan Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Pakai Standar

13 Februari 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal