Menu

Mode Gelap
 

Hukum dan Kriminal · 11 Sep 2025 21:20 WIB ·

Ungkap Kasus Tipikor di Satpol-PP, Kejari Bangka Selatan Tetapkan Empat Tersangka


 Para tersangka dugaan Tipikor di Satpol-PP Bangka Selatan digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang. (Foto: Babeltimes.co/Erik) Perbesar

Para tersangka dugaan Tipikor di Satpol-PP Bangka Selatan digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang. (Foto: Babeltimes.co/Erik)

BABELTIMES.CO, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangka Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Kejari Bangka Selatan telah menetapkan empat orang tersangka dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran belanja tahun anggaran 2022-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bangka Selatan, Sabrul Iman dalam keterangan pers menyampaikan bahwa setelah dilakukan proses pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian negara sebesar kurang lebih 412 juta rupiah.

“Modus operandi para tersangka adalah melakukan pencairan dengan skema belanja fiktif yang mana uang digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Sahrul Iman, mengatakan, empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yaitu H selaku Pengguna anggaran, R selaku PPK, S Sebagai bendahara dan Y selaku pemilik perusahaan.

“Keempat tersangka langsung kami tahan selama 20 hari kedepan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut,” Tegasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 dan Pasal 3 atau pasal 9 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001.

Jurnalis: Erik || Editor: Dyan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres, PJU hingga Perwira Polres Bangka Selatan Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

2 Maret 2026 - 12:14 WIB

Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda: Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

24 Februari 2026 - 12:29 WIB

Bejat! Kakek di Bangka Selatan Tega Setubuhi Adik Ipar Dibawah Umur

23 Februari 2026 - 21:25 WIB

Rugikan Negara Rp4,1 Triliun, Dua Pejabat PT Timah dan 8 Direktur Mitra Usaha Tetapkan Tersangka

19 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Berhasil Meringkus Pelaku

15 Februari 2026 - 06:44 WIB

Satlantas Polres Bangka Barat Bagikan Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Pakai Standar

13 Februari 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal